Belajar
merupakan kewajiban dan hak setiap orang yang ada di bumi. Di indonesia, peraturan tentang
kewajiban dan hak belajar tertuang dalam pembukaan uud 1945 dan uu no. 20 tahun
2003. Bahkan anjuran untuk belajar juga tertuang dalam sebuah kitab suci umat
islam dalam surat al-alaq yang di dalamnya terdapat kata “bacalah” (iqro’).
Oleh karena itu pendidikan dijadikan sebagai orientasi pertama yang perlu
diprioritaskan oleh pemerintah.
Biologi
merupakan salah satu cabang ilmu yang menjadikan makhluk hidup dan segala
sesuatu yang berkaitan dengan makhluk hidup sebagai objek kajian. Biologi dapat
dipelajari melalui pendidikan biologi yang dikemas dalam sebuah kurikulum.
Kurikulum juga digunakan untuk mengemas berbagai proses pembelajaran pada
ilmu-ilmu lain. Oleh karena itu, kurikulum menjadi sebuah hal penting yang
perlu dikaji baik dari segi keberlangsungan, perkembangan maupun hasilnya.
Kurikulum
pendidikan biologi merupakan salah satu bahan kajian penting yang wajib diketahui
dan dipahami oleh setiap guru maupun calon guru biologi. Hal ini untuk
mengetahui bagaimana dan di mana peran guru dalam menjalankan, mengembangkan,
menganalisis serta mengevaluasi sebuah kurikulum karena banyak anggapan bahwa
guru hanya berperan sebagai implementor sebuah kurikulum.
Di
indonesia, kurikulum mengalami perubahan dan perkembangan sejak tahun 1947
hingga tahun 2013 dan akan mengalami perubahan pada tahun-tahun yang akan
datang. Perubahan ini didasari atas beberapa faktor, yaitu: perkembangan ilmu
dan teknologi, kebutuhan masyarakat dan bangsa, perkembangan teknologi dan
pembelajaran, kebutuhan lembaga serta kebutuhan mahasiswa.
Riset
memiliki peran penting terhadap pengembangan kurikulum dan pembelajaran
biologi. Hasil riset digunakan sebagai dasar perumusan tujuan kurikulum yang
tepat dan sesuai dengan perkembangan atau kebutuhan bangsa. Namun sayangnya di
indonesia pergantian atau pengembangan kurikulum berlangsung sangat cepat dan
bukan berdasarkan hasil riset. Sehingga kurikulum yang diaplikasikanpun
terkesan labil.
Guru
memiliki peran penting dalam melakukan riset, dikarenakan guru memiliki
kedekatan emosional yang tinggi dengan peserta didik. Guru juga merupakan
komponen pendidikan yang melakukan interaksi secara langsung dan instensif
dengan peserta didik. Sehingga guru adalah komponen pendidikan yang paling
memahami kondisi di lapangan. Disinilah peran guru menjadi sangat penting dalam
penentuan maupun pengembangan kurikulum dan pembelajaran biologi, terutama
dalam skala mikro.
Namun
pada kenyataanya, baik perencanaan, implementasi maupun evaluasi kurikulum di
indonesia lebih didominasi oleh pemerintah pusat. Pemerintah lebih megedepankan
keunggulan dan keidealan suatu kurikulum yang belum tentu sesuai dengan
kondisi, jiwa dan jati diri bangsa indonesia. Pemerintah pusat cenderung
mengadopsi kurikulum dari negara lain yang dianggap memiliki sistem pendidikan
lebih baik dari sistem pendidikan di indonesia.
Layaknya
bung karno dan bung hatta, indonesia juga memiliki tokoh-tokoh pendidikan yang
luar biasa pula. Misalnya ki hajar dewantara. Cetusan beliau tentang pendidikan
memiliki makna yang dalam untuk sistem pendidikan di indonesia. Salah satu
pemikiran ki hajar dewantara adalah penggunaan sistem among dalam proses pembelajaran.
Pemikiran
tersebut sangat sesuai dengan jati diri bangsa indonesia demi menciptakan
proses pembelajaran yang menyenangkan dan merdeka lahir dan batin. Sistem among
ini sangat mendukung kemajuan dan perkembangan peserta didik sesuai dengan
minat dan bakat. Karena setiap anak adalah bintang dan akan bersinar dengan
cara mereka sendiri jika peserta didik memiliki kemerdekaan pikiran dan batin
saat proses pembelajaran. Sistem ini dicontohkan oleh ki hajar dewantara dengan
ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun
karso, tut wuri handayani.
Contoh
dari ki hajar dewantara tersebut menunjang konsep integratif learning-teaching. Dimana suatu proses
pembelajaran bukan hanya bersifat satu arah, melainkan dua arah. Yaitu, baik
guru maupun siswa sama-sama belajar dan mengajar. Peserta didik merdeka mengeksplorasi
dan mengolborasi pengetahuanya, sedangkan guru membantu, mengarahkan dan
mengajarkan hal-hal yang bersifat essensial.
Pada
hakikatnya, learning-teaching merupakan
hak dan kewajiban setiap individu yang bisa didapat dari tri pusat pendidikan (keluarga,
sekolah dan masyarakat) dan akan mendukung strategi budaya pendidikan tri-kon
(kontinuitas, konvergensi dan konsentrisitas) sebagai orientasi pendidikan yang
wajib menjadi jiwa pokok pengembangan kurikulum. Sehingga keduanya harus tetap
dijadikan landasan dalam perubahan maupun pengembangan kurikulum dan
pembelajaran biologi.
Sistem
among dapat dijalankan dengan baik apabila guru memiliki sikap seorang guru
sejati: memiliki jiwa kerakyatan, merdeka dan satria. Tanpa ketiga sikap
tersebut, akan sangat sulit menciptakan pendidikan di indonesia yang sesuai dan
selaras dengan jiwa bangsa indonesia.
Kurikulum
secara umum maupun khusus untuk pendidikan biologi harus dirumuskan secara
tepat, penuh pertimbangan dan dengan alur yang jelas. Kurikulum dan proses
pembelajaran yang tepat akan menghasilkan generasi yang cerdas.
Pada
hakikatnya, manusia memiliki 6 kecerdasan yang dapat dikembangkan melalui
pendidikan. Kecerdasan tersebut adalah iesaac (intelegensi, emosional, spiritual, affirmatif, assertive, dan creative).
Kecerdasan iesaac dapat ditumbuhkan melalui proses pendidikan biologi dengan
perancangan yang tepat. Namun perlu dilakukan seleksi materi dan proses
pembelajaran terlebih dahulu. Peran guru dalam proses pembelajaran yang tepat
akan mampu menjadikan biologi sebagai alat pendidikan dan obyek pembelajaran
dalam proses belajar berkelanjutan (long
life learning).
Pengembangan
dan perancangan sebuah kurikulum didahului dengan melakukan evaluasi. Evaluasi
dapat bersifat makro maupun mikro serta dilakukan dengan melihat hasil dan
komponen penerapan kurikulum. Proses evaluasi ini memiliki kaitan yang erat
dengan riset, karena dalam proses evaluasi menggunakan prosedur ilmiah yang
sistematis.
Hasil evaluasi digunakan sebagai acuan untuk
merubah, mengembangkan dan bahkan mengganti kurikulum. Fokus dilaksanakanya
evaluasi adalah untuk mencari tahu kelemahan, kekurangan dan hal-hal yang perlu
ditambahkan di berbagai tingkatan dari penerapan kurikulum sebelumnya. Sehingga
pengembangan dan penerapan kurikulum berikutnya menjadi lebih baik, sesuai jati
diri bangsa dan tepat untuk generasi muda indonesia dalam memenuhi kebutuhan
individu, masyarakat, lembaga, teknologi, maupun bangsa.
By: Rina Vitdiawati