Entri Populer

PORTOFOLIO REFLEKSI MATA KULIAH PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN BIOLOGI

Belajar merupakan kewajiban dan hak setiap orang yang ada di  bumi. Di indonesia, peraturan tentang kewajiban dan hak belajar tertuang dalam pembukaan uud 1945 dan uu no. 20 tahun 2003. Bahkan anjuran untuk belajar juga tertuang dalam sebuah kitab suci umat islam dalam surat al-alaq yang di dalamnya terdapat kata “bacalah” (iqro’). Oleh karena itu pendidikan dijadikan sebagai orientasi pertama yang perlu diprioritaskan oleh pemerintah.
Biologi merupakan salah satu cabang ilmu yang menjadikan makhluk hidup dan segala sesuatu yang berkaitan dengan makhluk hidup sebagai objek kajian. Biologi dapat dipelajari melalui pendidikan biologi yang dikemas dalam sebuah kurikulum. Kurikulum juga digunakan untuk mengemas berbagai proses pembelajaran pada ilmu-ilmu lain. Oleh karena itu, kurikulum menjadi sebuah hal penting yang perlu dikaji baik dari segi keberlangsungan, perkembangan maupun hasilnya.
Kurikulum pendidikan biologi merupakan salah satu bahan kajian penting yang wajib diketahui dan dipahami oleh setiap guru maupun calon guru biologi. Hal ini untuk mengetahui bagaimana dan di mana peran guru dalam menjalankan, mengembangkan, menganalisis serta mengevaluasi sebuah kurikulum karena banyak anggapan bahwa guru hanya berperan sebagai implementor sebuah kurikulum.
Di indonesia, kurikulum mengalami perubahan dan perkembangan sejak tahun 1947 hingga tahun 2013 dan akan mengalami perubahan pada tahun-tahun yang akan datang. Perubahan ini didasari atas beberapa faktor, yaitu: perkembangan ilmu dan teknologi, kebutuhan masyarakat dan bangsa, perkembangan teknologi dan pembelajaran, kebutuhan lembaga serta kebutuhan mahasiswa.
Riset memiliki peran penting terhadap pengembangan kurikulum dan pembelajaran biologi. Hasil riset digunakan sebagai dasar perumusan tujuan kurikulum yang tepat dan sesuai dengan perkembangan atau kebutuhan bangsa. Namun sayangnya di indonesia pergantian atau pengembangan kurikulum berlangsung sangat cepat dan bukan berdasarkan hasil riset. Sehingga kurikulum yang diaplikasikanpun terkesan labil.
Guru memiliki peran penting dalam melakukan riset, dikarenakan guru memiliki kedekatan emosional yang tinggi dengan peserta didik. Guru juga merupakan komponen pendidikan yang melakukan interaksi secara langsung dan instensif dengan peserta didik. Sehingga guru adalah komponen pendidikan yang paling memahami kondisi di lapangan. Disinilah peran guru menjadi sangat penting dalam penentuan maupun pengembangan kurikulum dan pembelajaran biologi, terutama dalam skala mikro.
Namun pada kenyataanya, baik perencanaan, implementasi maupun evaluasi kurikulum di indonesia lebih didominasi oleh pemerintah pusat. Pemerintah lebih megedepankan keunggulan dan keidealan suatu kurikulum yang belum tentu sesuai dengan kondisi, jiwa dan jati diri bangsa indonesia. Pemerintah pusat cenderung mengadopsi kurikulum dari negara lain yang dianggap memiliki sistem pendidikan lebih baik dari sistem pendidikan di indonesia.
Layaknya bung karno dan bung hatta, indonesia juga memiliki tokoh-tokoh pendidikan yang luar biasa pula. Misalnya ki hajar dewantara. Cetusan beliau tentang pendidikan memiliki makna yang dalam untuk sistem pendidikan di indonesia. Salah satu pemikiran ki hajar dewantara adalah penggunaan sistem among dalam proses pembelajaran.
Pemikiran tersebut sangat sesuai dengan jati diri bangsa indonesia demi menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan dan merdeka lahir dan batin. Sistem among ini sangat mendukung kemajuan dan perkembangan peserta didik sesuai dengan minat dan bakat. Karena setiap anak adalah bintang dan akan bersinar dengan cara mereka sendiri jika peserta didik memiliki kemerdekaan pikiran dan batin saat proses pembelajaran. Sistem ini dicontohkan oleh ki hajar dewantara dengan ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.
Contoh dari ki hajar dewantara tersebut menunjang konsep integratif learning-teaching. Dimana suatu proses pembelajaran bukan hanya bersifat satu arah, melainkan dua arah. Yaitu, baik guru maupun siswa sama-sama belajar dan mengajar. Peserta didik merdeka mengeksplorasi dan mengolborasi pengetahuanya, sedangkan guru membantu, mengarahkan dan mengajarkan hal-hal yang bersifat essensial.
Pada hakikatnya, learning-teaching merupakan hak dan kewajiban setiap individu yang bisa didapat dari tri pusat pendidikan (keluarga, sekolah dan masyarakat) dan akan mendukung strategi budaya pendidikan tri-kon (kontinuitas, konvergensi dan konsentrisitas) sebagai orientasi pendidikan yang wajib menjadi jiwa pokok pengembangan kurikulum. Sehingga keduanya harus tetap dijadikan landasan dalam perubahan maupun pengembangan kurikulum dan pembelajaran biologi.
Sistem among dapat dijalankan dengan baik apabila guru memiliki sikap seorang guru sejati: memiliki jiwa kerakyatan, merdeka dan satria. Tanpa ketiga sikap tersebut, akan sangat sulit menciptakan pendidikan di indonesia yang sesuai dan selaras dengan jiwa bangsa indonesia.
Kurikulum secara umum maupun khusus untuk pendidikan biologi harus dirumuskan secara tepat, penuh pertimbangan dan dengan alur yang jelas. Kurikulum dan proses pembelajaran yang tepat akan menghasilkan generasi yang cerdas.
Pada hakikatnya, manusia memiliki 6 kecerdasan yang dapat dikembangkan melalui pendidikan. Kecerdasan tersebut adalah iesaac (intelegensi, emosional, spiritual, affirmatif, assertive, dan creative). Kecerdasan iesaac dapat ditumbuhkan melalui proses pendidikan biologi dengan perancangan yang tepat. Namun perlu dilakukan seleksi materi dan proses pembelajaran terlebih dahulu. Peran guru dalam proses pembelajaran yang tepat akan mampu menjadikan biologi sebagai alat pendidikan dan obyek pembelajaran dalam proses belajar berkelanjutan (long life learning).
Pengembangan dan perancangan sebuah kurikulum didahului dengan melakukan evaluasi. Evaluasi dapat bersifat makro maupun mikro serta dilakukan dengan melihat hasil dan komponen penerapan kurikulum. Proses evaluasi ini memiliki kaitan yang erat dengan riset, karena dalam proses evaluasi menggunakan prosedur ilmiah yang sistematis.
Hasil evaluasi digunakan sebagai acuan untuk merubah, mengembangkan dan bahkan mengganti kurikulum. Fokus dilaksanakanya evaluasi adalah untuk mencari tahu kelemahan, kekurangan dan hal-hal yang perlu ditambahkan di berbagai tingkatan dari penerapan kurikulum sebelumnya. Sehingga pengembangan dan penerapan kurikulum berikutnya menjadi lebih baik, sesuai jati diri bangsa dan tepat untuk generasi muda indonesia dalam memenuhi kebutuhan individu, masyarakat, lembaga, teknologi, maupun bangsa.


By: Rina Vitdiawati

Related Post

Previous
Next Post »