Dinamika
kurikulum di Indonesia merupakan suatu fenomena yang tidak dapat dihindari.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai dinamika kurikulum berdasarkan jenis
kurikulum dan hal-hal esensial dalam
pengembangan kurikulum, akan lebih baik apabila kita memahami terlebih dahulu
mengenai pengertian dari kurikulum. Menurut J.Lloyd Trump dan Delmas F.Miller
dalam buku Secondary School Improvemant (1973),
kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid
dan seluruh program, perubahan tenaga pengajar, bimbingan dan penyuluhan,
supervisi dan administrasi dan hal-hal struktural mengenai waktu, jumlah
ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran. Ketiga aspek pokok, program,
manusia dan fasilitas sangat erat hubungannya, sehingga tidak mungkin diadakan
perbaikan tanpa memperhatikan ketiganya. Beauchamp (1968) meyatakan kurikulum
adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada
peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan
masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan
pengertian dari para ahli di atas, sangatlah lazim bila ada pengembangan dan
perubahan dalam kurikulum,baik bersifat sebagian (parsial) maupun menyeluruh.
Terdapat beberapa faktor yang menjadi alasan terjadinya dinamika kurikulum,
antara lain perkembangan ilmu dan teknologi, kebutuhan masyarakat, perkembangan
teknologi pendidikan dan pembelajaran, kebutuhan lembaga, dinamika dalam
perspektif lokal, nasional, dan global serta kebutuhan masyarakat. Pengembangan
yang dilakukan hendaknya didasari oleh faktor-faktor atau hal-hal esensial yang
mendasari perkembangan kurikulum tersebut. Lebih jauh lagi, harus dipikirkan
bahwa pengembangan dan perubahan kurikulum tersebut pengkajian berlandaskan
alur rasional, empirik, intiuisi, dan autoritarian.Hal ini dimaksudkan agar
pengembangan kurikulum yang dilakukan relevan dengan kondisi saat ini, sehingga pengembangan
kurikulum yang baru mampu menjawab tantangan dari perubahan yang terjadi di
tingat lokal, global, dan nasional.
Kurikulum
di Indonesia mengalami perkembangan dan perubahan sejak tahun 1947 sampai
sekarang tahun 2013. Dasar atau landasan serta pertimbangan dari pengembangan
dan perubahan kurikulum sepanjang kurun waktu 66 tahun pastilah berbeda. Jenis
kurikulum yang digunakan pun berbeda dalam kurun waktu tersebut terkait dengan
sejarah perkembangan kurikulum dan jenis pendidikan yang berkembang di
Indonesia.
Kurikulum
pertama yang diterapkan di Indonesia adalah kurikulum bentukan pemerintah
Belanda. Kurikulum ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan
kebutuhan pemerintah Belanda saat itu yaitu tenaga kerja yang siap bekerja di
instansi-instansi milik pemerintah Belanda terutama di bidang administrasi. Hal
essensial yang melatar belakangi penerapan kurikulum di masa penjajahan Belanda
ini adalah kebutuhan masyarakat (dunia kerja/ instansi pemerintahan milik
Belanda). Bila dilihat dari jenis kurikulum yang diterapkan, maka kurikulum
bentukan pemerintah Belanda ini termasuk ke dalam jenis Group-Enrichment Curricullum. Program inti kurikulum seperti ini di
desain untuk melayani kelompok tertentu yaitu masyarakat pengguna lulusan,
program pengayaan di disusun khusus atas kebutuhan yang bersifat spesifik pula.
Perubahan dalam muatan kurikulum ini akan selalu disesuaikan dengan tuntutan
dunia kerja, sehingga lulusan memiliki nilai penting hanya pada bidang kerja
yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Kurikulum
yang hadir pada zaman penjajahan pemerintah Belanda yang lahir dari pemikiran
tokoh Indonesia antara lain kurikulum yang diterapkan pada Madrasah Ibtidaiyah
Diniyah Islamiyah tahun 1912 yang diprakarsai oleh KH Ahmad Dahlan dan
kurikulum yang diterapkan pada Perguruan Taman Siswa tahun 1923 yang
diprakarsai oleh Ki Hajar Dewantara. Pengembangan kurikulum keduanya sama-sama
bertumpu pada kepentingan lembaga pendidikan tersebut. Namun, keduanya memiliki
domain pengembangan yang berbeda. Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Diniyah
Islamiyah diterapkan dan dikembangkan atas dasar nilai-nilai religius atau mengembalikan
syariat Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist. Sedangkan kurikulum pada
Perguruan Taman Siswa diterapkan dan dikembangkan berdasar nilai-nilai
kebangsaan. Jika mengacu pada muatan inti kurikulum kedua lembaga pendidikan
tersebut, maka jenis kurikulum yang diterapkan tergolong pada Mastery Curricullum.
Kurikulum
yang disusun oleh pemerintah Indonesia setelah kemerdekaan yaitu kurikulum 1947
(Kurikulum Rencana Pelajaran-Dirinci dalam Rencana Pelajaran Terurai). Pendidikan
yang dikembangkan pada masa awal kemerdekaan lebih fokus pada pemerataan
pendidikan bagi rakyat Indonesia agar tidak buta aksara serta menanamkan
ideologi kebangsaan Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, dapat diketahui bahwa
kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara menjadi hal yang paling utama
dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum di Indonesia pada waktu itu.
Mengingat masyarakat perlu dapat membaca dan menulis, serta pemerintah atau
negara perlu menanamkan karakteristik bangsa Indonesia dengen Ideologi
Pancasila kepada bangsa Indonesia. Sehingga muatan materi dalam kurikulum
berfokus pada wawasan kebangsaan, ideologi negara, pembentukan karakter. Jenis
kurikulum yang diterapkan pada tahun 1947 tergolong ke dalam Mastery Curricullum, karena muatan inti
yang terkandung dalam kurikulum tidak bisa diubah-ubah.
Perubahan
berikutnya terjadi pada tahun 1955 menjadi Kurikulum Rencana Pendidikan Sekolah
Dasar, kemudian berubah lagi pada tahun 1964 dan disempurnakan pada tahun 1968.
Ciri pokok kurikulum 1964 adalah pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
memperoleh pengetahuan akdemik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga
pembelajaran dipusatkan pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional,
keterampilan dan jasmani. Kurikulum 1968 merupakan pemabaharuan dari kurikulum
1964, yaitu dilakukannya perubahan striktur kurikulum menjadi pembinaan jiwa
Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Dari segi tujuan
pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan untuk membentuk manusia Pancasila sejati,
kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasandan keterampilan, moral, budi
pekerti dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 bersifat politis, menggantikan
Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagi produk Orde Lama. Muatan materi
pelajaran pada Kurikulum 1968 bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengen
permasalahan faktual di lapangan. Perubahan berikutnya terjadi pada tahun 1973
menjadi Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP). Pada tahun 1975
terjadi dinamika kurikulum lagi, kurikulum di Indonesia pada tahun 1975 berubah
menjadi Kurikulum Sekolah Dasar seperti kurikulum yang diimplementasikan pada
tahun 1968.
Melihat
dinamika kurikulum tersebut,dapat diketahui bahwa kurikulum yang
diimplementasikan di Indonesia antara tahun 1947-1984 mengalami perubahan dan
pengembangan yang bersifat parsial atau hanya dikembangkan pada bagian-bagian
tertentu. Hal ini dikarenakan prinsip pengembangan kurikulum pada kurun waktu
tersebut condong ke arah kurikulum sekolah dasar yang menekankan pada kemampuan
baca, tulis dan pembentukan karakter. Berdasarkan hal tersebut, kurikulum dalam
rentang waktu 1947-1984 termasuk dalam organic
curricilum. Akan tetapi, melihat
misi kurikulum dan konsep dasar yang jelas dan tidak banyak berubah dalam kurun
waktu yang cukup lama, kurikulum pada masa ini dapat digolongkan ke dalam mastery curriculum karena bersifat lebih
kaku. Dengan demikian, dalam satu
masa pemberlakuan sebuah kurikulum di Indonesia dapat terjadi kombinasi antara
dua atau lebih jenis kurikulum, tergantung dengan sudut pandang dari sebuah
penetapan kurikulum tersebut.
Pengembangan
dan perubahan kurikulum di Indonesia sejak tahun 1947 sampai 1984, didasari
oleh faktor kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara serta kebutuhan peserta
didik atau mahasiswa. Hal tersebut relevan dengan keadaan bangsa Indonesia pada
waktu itu, dimana masyarakat Indonesia baru saja merdeka. Sehingga pokok atau
fokus utama dari pendidikan yang diajarkan adalah pemberantasan buta aksara
serta pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai kebangsaan. Tujuan dari
pendidikan yang dilaksanakan pada waktu itu secara langsung mempengaruhi muatan
materi dalam kurikulum yang disusun. Pada masa tersebut, warga atau masyarakat
memerlukan sosialisasi tentang kenegaraan dan bermaknaan terbentuknya negara
Indonesia. Perkembangan ilmu dan teknologi serta perkembangan teknologi
pendidikan dan pembelajaran belum dijadikan pertimbangan utama dalam
pengembangan kurikulum pada rentang waktu tersebut.
Dinamika
kurikulum di Indonesia terus berlanjut, pada tahun berikutnya dikembangkan dan
diimplementasikan Kurikulum 1984,
kemudian Kurikulum 1994, selanjutnya tahun 1997 diimplementasikan Kurikulum
Revisi 1994. Tahun 2004 dikembangkan dan diimplementasikan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) yang kemudian diubah lagi pada tahun 2006 menjadi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Hingga yang paling banyak disoroti adalah
Kurikulum 2013 yang bahkan sampai tahun 2016 belum diterapkan secara menyeluruh
di Indonesia. Menganalisis dinamika perubahan kurikulum yang terjadi tersebut,
diketahui bahwa perubahan kurikulum setelah tahun 1984 berbanding terbalik
dengan dinamika kurikulum sebelum tahun 1984.
Setelah
tahun 1984, dinamika perubahan suatu kurikulum dengan kurikulum berikutnya
menjadi lebih singkat, terlebih jarak waktu antara KBK dan KTSP, di mana KBK
diterapkan 2 tahun saja. Pada kurikulum 2013 juga disajikan program pilihan
berupa pilhan mata pelajaran lintas perminatan untuk mengantisipasi perubahan
faktor penentu kurikulum. Berdasarkan alasan tersebut, kurikulum pada masa ini
dapat dikategorikan sebagai organic
curriculum. Kurikulum 1984 mulai mengembangkan pembelajaran yang
mengarahkan peserta didik untuk aktif (student centered). Apabila melihat dari
pola pengembangan kurikulumnya, dapat diketahui bahwa kurikulum yang
dikembangkan memiliki pola yang berbeda yaitu dari sentralisasi pada KBK,
menjadi desentralisasi pada KTSP dan kembali menjadi sentralisasi pada Kurikulum
2013. Hal ini berarti bahwa terjadi perubahan dan perkembangan yang bersifat
menyeluruh. Apabila melihat pertimbangan tersebut, maka kurikulum pada kurun
waktu ini merupakan jenis mastery
curriculum.
Pada
kurikulum 1984 sampai dengan kurikulum 2013, perkembangan ilmu dan teknologi
serta perkembangan teknologi pendidikan dan pembelajaran mulai menjadi hal-hal
yang dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum. Hal ini banyak dipengaruhi
perkembangan ilmu dan teknologi yang cepat, sehingga pemerintah atau
pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum mulai memasukkan esensi
perkembangan tersebut ke dalam substansi kurikulum yang dapat diwujudkan
melalui muatan materi dalam mata pelajaran. Hal ini dimaksudkan agar lulusan
sebagai output pendidikan menjadi
manusia-manusia yang siap mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi. Mengingat
pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi, termasuk mudahnya akses informasi dan
lancarnya komunikasi, maka baik langsung ataupun tidak langsung akan
mempengaruhi perkembangan teknologi pendiidkan dan pembelajaran. Perkembangan
ini juga dijadikan hal esesnsial dalam pengembangan kurikulum, berdasarkan
perkembangan teknologi pendidikan dan pembelajaran akan memberikan dampak yang
positif terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia.
Pada tahun 1984, di Indonesia mulai
diberlakukan kurikulum yang khusus untuk sekolah kejuruan. Dimana inisiasi
pendirian dari sekolah ini adalah untuk memenuhi tenaga kerja yang dibutuhkan
oleh masyarakat. Selain itu, sekolah ini juga mencetak lulusan yang siap kerja
dengan berbekal keterampilan yang telah diajarkan di sekolah tersebut. Mengingat
pada masa itu Indonesia mengalami masa pemulihan pasca penjajahan, maka
diperlukan banyak sekali tenaga kerja yang siap untuk langsung terjun ke
lapangan pekerjaan setelah lulus sekolah. Sekolah tersebut sekarang kita kenal
dengan nama SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Namun sebelumnya banyak juga nama
sekolah-sekolah sejenis ini, misalnya SMEA (Sekolah Menengah Ekonomi Atas) dan
STM (Sekolah Teknik Mesin).
Adanya Sekolah Menengah Kejuruan ini
bukan perkembangan dari kurikulum yang sudah diterapkan pada masa tersebut,
melainkan penambahan jenis kurikulum yang hanya diberlakukan khusus untuk
sekolah berbasis kejuruan. Apabila ditinjau dari struktur, nilai pentingnya dan
strukturnya, kurikulum yang diberlakukan adalah Group-Erichment. Dimana penerapan kurikulum ini diberlakukan untuk
melayani kelompok masyarakat tertentu. Sifat pengayaan yang digunakan disedain
khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tertentu yang bersifat spesifik.
Struktur yang digunakan bersifat rigid
dan hanya diarahkan bagi kebutuhan tertentu. Dengan kata lain, kurikulum ini
diberlakukan untuk menyiapkan lulusan yang siap pakai dengan sistem pemafaatan
yang sangat spesifik. Dengan demikian, mulai tahun 1984 Indonesia sudah
menerapkan beberapa jenis kurikulum, baik yang diberlakukan secara bersama-sama
maupun diberlakukan secara terpisah. Pemberlakukan kurikulum tersebut sangat
tergantung dengan adanya berbagai hal yang mendasari pengembangan kurikulum.
Pengembangan
dan perubahan kurikulum atas dasar kebutuhan masyarakat (dunia kerja) juga
dapat dilihat dari adanya perubahan kurikulum pada Sekolah Menengah Kejuruan
sejak 1984-2013. Kurikulum 1984 dianggap sebagai acuan dalam pengembangan
pendidikan kejuruan karena merupakan langkah awal pengkajian terhadap
kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan kerja, dimana kurikulum ini dikembangkan
dari data-data empirik yang diperoleh dari pelaksanaan kurikulum pendidikan
menengah kejuruan sejak 1981. Perubahan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan
dapat dilihat dari perbedaan latar belakang berubahnya suatu kurikulum, tujuan
pendidikan, pengorganisasian materi, strategi pembelajaran, teknik evaluasi
hasil belajar, proses pembelajaran.
Dari latar belakang pengembangan dan
perubahan kurikulum pada Sekolah Menengah Kejuruan yang menyesuaikan dengan
tuntutan serta perubahan dunia kerja, maka kurikulum yang diterapkan di Sekolah
Menengah Kejuruan dapat dikategorikan ke dalam Group-Enrichment Curriculum.
Apabila dikaitkan dengan alur berpikir untuk memperoleh pengetahuan, maka
pengembangan dan perubahan kurikulum di Sekolah Menengah Kejuruan melibatkan
alur rasional dan alur empirik. Melibatkan alur rasional karena muatan
kurikulum, kompetensi lulusan disesuaikan dengan tuntutan dunia kerja.
Melibatkan alur empirik karena perubahan kurikulum dilakukan berdasarkan hasil
kajian terhadap landasan pengembangan kurikulum dan hasil kajian pelaksanaan
kurikulum sebelumnya.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan
nasional dikembangkan melalui penentuan struktur kurikulum. Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar serta silabus. Kepentingan daerah dikembangkan untuk
membangun manusia yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu
berkontribusi langsung kepada masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini
saling mengisi dan memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan
dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Indonesia
Berdasarkan
hasil analisis yang telah dilakukan kelompok kami, hal-hal esensial dalam
pengembangan kurikulum telah dikaji secara cermat dan mendalam berdasarkan pada
alur umum untuk memperoleh pengetahuan. Adapun alur tersebut meliputi thinking, feeling, sensing, dan believing. Melalui alur thinking, di mana hasil pengkajian hal-hal
esensial dalam pengembangan kurikulum digunakan untuk mengkategorikan hal-hal
tersebut apakah logis atau tidak logis (logical-illogical). Alur feeling
untuk mengkategorikan hasil pengkajian apakah ada pencerahan/intuisi atau
tidak ada pencerahan/intuisi (insight - no insight). Alur sensing digunakan untuk membedakan hasil
pengkajian apakah sesuai dengan persepsi atau salah persepsi (perception-misperception).
Yang terakhir adalah alur believing, di mana hasil pengkajiannya akan diperoleh ideologi
atau khayalan (ideology-delusion).
Setiap
hal-hal esensial dalam pengembangan kurikulum dikaji menggunakan kombinasi dari
keempat jalur yang telah disebutkan di atas. Apabila hasil pengkajian hal-hal
yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut, didapatkan hasil tidak logis
dan/atau tidak ada pencerahan dan/atau salah persepsi dan/atau tidak sesuai
ideologi, maka pengembangan kurikulum berdasarkan satu atau lebih dari enam hal
esensial tersebut perlu dikaji ulang sebelum dijadikan dasar pertimbangan
pengembangan suatu kurikulum. Oleh karena itu, hal-hal esensial yang mendasari
pengembangan kurikulum telah melalui pengkajian yang benar-benar cermat dan mendalam
sebelum dijadikan dasar pertimbangan pengembangan kurikulum.
Berdasarkan kajian
mengenai pengertian, faktor-faktor, macam kurikulum dan hal-hal esensial dalam
pengembangan kurikulum dapat disimpulkan bahwa kurikulum dikembangkan untuk
menciptakan suatu pendidikan yang mampu menghasilkan outcome atau lulusan yang menjadi manusia seutuhnya. Manusia yang
memiliki kemampuan kognitif yang baik, sikap atau afektif yang bagus, baik
sikap untuk membangun tauhid vertikal dengan Tuhan maupun tauhid horizontal
sikap dengan sesama manusia, serta memiliki keterampilan yang dapat
diaplikasikan dalam kehidupan.
Oleh :
Rina
Vitdiawati
Windi
Septa Riandi
Rini
Nusantari
Dewi Nilam
Tyas
1 komentar:
Write komentarKAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
ReplyKAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.